Regulasi Barang Berbahaya (DGR) untuk staf Operator dan agen penanganan darat yang menerima kargo, surat, atau toko (selain barang berbahaya).

Persyaratan:

  1. Usia 18 tahun - 27 tahun
  2. Tinggi badan minimal 160cm (wanita), 165cm (pria)
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Pendidikan minimal SLTA
  5. Tidak buta warna dan tidak bertato

Biaya Pendidikan:

  • Innitial: Rp 6.000.000,-
  • Recurrent: Rp 4.500.000,-

* Untuk recurrent wajib melampirkan SKP/Lisensi asli.